Mudahkan Pelaku UMKM Ngurus Izin Usaha Berbasis Risiko, DPM-PTSP Gelar Layanan Jemput Bola di Kecamatan

Jumat, 16 Mei 2025. 15:52
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

7 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Pemerintah Kota Gorontalo terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan proaktif. 

Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan service mobile untuk pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko di tingkat kecamatan.

Kegiatan yang dimotori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo ini, dilaksanakan di sembilan kecamatan secara bergilir. Pada Kamis (15/5/2025), layanan tersebut digelar di aula kantor Camat Kota Utara dan disambut antusias oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo, Ridwan Akase, menjelaskan bahwa service mobile merupakan program Pemerintah Kota Gorontalo yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.

“Kegiatan pada hari ini yaitu kita melaksanakan service mobile, yaitu pelayanan langsung ke masyarakat dalam hal ini adalah pelaku usaha. Ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Kota, yang kami laksanakan di sembilan kecamatan. Hari ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Kota Utara,” ungkap Ridwan.

Ia menambahkan, layanan fokus pada pemberian kemudahan dalam proses pengurusan izin berusaha berbasis risiko, terutama kepada pelaku UMKM. Pelayanan, lanjut dia, dilakukan secara penuh dalam satu hari untuk setiap kecamatan.

“Kami memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin berusaha berbasis risiko, terutama untuk pelaku usaha UMKM. Karena pelayanan ini dilaksanakan untuk menerbitkan NIB (Nomor induk berusaha), yang merupakan pengganti dari SIUP dan TDP. Targetnya, seluruh pelaku usaha di Kota Gorontalo harus memiliki NIB,” tegasnya.

( Portal Gorontalo )

Berita Terkait

Pemerintahan

Proses Perizinan usaha melalui Sistem OSS 100 % GRATIS

Jumat, 16 Mei 2025. 16:27
Pemerintahan

Perpanjangan Waktu Penyampaian LKPM

Kamis, 17 April 2025. 16:27
Pemerintahan

Klinik LKPM

Jumat, 11 April 2025. 9:44