Perpanjangan Waktu Penyampaian LKPM
Jadwal penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) diperpanjang sampai dengan Tanggal 21 April 2025. Bagi Pelaku Usaha yang belum melapor , silahkan menyampaikan melalui oss.go.id.

Berita Terkait
Pemerintahan
SEMARAK MEMERIAHKAN HARI KEMERDEKAAN KE-81 DI LINGKUNGAN DPMPTSP KOTA GORONTALO
Rabu, 12 Agustus 2026. 8:10