Proses Perizinan usaha melalui Sistem OSS 100 % GRATIS

Proses Perizinan usaha melalui sistem OSS 100 % GRATIS ( Kecuali ditetapkan oleh Peraturan terkait Perizinan yang dikenakan PNBP ).
Waspadai pihak yang menawarkan jasa berbayar dan mengatasnamakan Lembaga OSS atau Kementerian Investasi dan Hirilisasi / BKPM.
Urus langsung melalui wesite resmi
https ://oss.go.id
Berita Terkait

Pemerintahan
Forum Konsultasi Publik Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gorontalo Tahun 2025
Rabu, 30 Juli 2025. 18:54

Pemerintahan
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan
Kamis, 17 Juli 2025. 12:17

Pemerintahan
Pembinaan Disiplin Kepada ASN dan TPKD oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Gorontalo
Rabu, 16 Juli 2025. 9:05